Analisis Temuan Inspeksi Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) Terhadap Sarana Produksi Obat di Indonesia: Tinjauan Data 2020-2024
DOI:
https://doi.org/10.31004/jn.v9i4.50790Abstract
Industri farmasi memiliki peran strategis dalam sistem Kesehatan nasional dalam menjamin ketersediaan obat yang aman, bermutu dan berkhasiat. Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) merupakan standar yang wajib diterapkan di industri farmasi yang melakukan kegiatan pembuatan obat dan bertujuan memastikan mutu Obat yang dihasilkan sesuai persyaratan dan tujuan penggunannya. Badan POM memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap pemenuhan CPOB. Data temuan inspeksi CPOB mencerminkan tingkat kepatuhan industri farmasi terhadap standar mutu pembuatan obat. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai data kepatuhan CPOB industri farmasi berdasarkan jumlah temuan dari tahun ke tahun, kelompok temuan aspek CPOB yang paling sering muncul dan kategori temuan (kritikal, mayor, minor). Metode penelitian menggunakan studi kuantitatif deskriptif dengan sumber data hasil inspeksi Badan POM Tahun 2020-2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah temuan terbanyak dan konsisten selama 5 tahun terkait dengan kondisi bangunan dan peralatan. Temuan kritis terbanyak mencakup ketidaksesuaian pelaksanaan produksi dan sistem mutu. Temuan mayor terbanyak terkait kualifikasi, validasi, dan kalibrasi, sementara temuan minor didominasi kondisi bangunan dan peralatan. Jumlah temuan kritis dan mayor meningkat dan temuan minor menurun, selaras dengan tindak lanjut inspeksi dimana pembinaan teknis cenderung menurun sementara sanksi peringatan keras dan penghentian sementara kegiatan terus meningkat.Downloads
Published
2025-10-29
How to Cite
Handayani, N., & Eryando , T. (2025). Analisis Temuan Inspeksi Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) Terhadap Sarana Produksi Obat di Indonesia: Tinjauan Data 2020-2024. Jurnal Ners, 9(4), 7051–7059. https://doi.org/10.31004/jn.v9i4.50790
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Ners

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).






