Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Kasus Pernikahan Dini di Kota Metro
DOI:
https://doi.org/10.31004/jn.v9i4.49391Abstract
Fenomena pernikahan dini masih marak di Indonesia, dengan 6,92% perempuan menikah di bawah usia 19 tahun. Provinsi Lampung mencatat 7,11%, di atas rata-rata nasional. Penyebabnya meliputi faktor ekonomi, budaya, ketimpangan relasi, dan ketidaksiapan emosional. Dampaknya mencakup kekerasan dalam rumah tangga, gangguan kesehatan, dan isolasi sosial. Penelitian ini bertujuan mendalami kasus kekerasan pada perempuan yang menikah dini, didorong tingginya angka kekerasan dan urgensi solusi berbasis lokal melalui edukasi, pemberdayaan, dan perlindungan hukum. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus. Informan meliputi korban kekerasan, keluarga korban, dan keluarga suami, dipilih via purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, dianalisis dengan reduksi, kategorisasi, interpretasi, dan penarikan kesimpulan. Validitas data dijaga melalui triangulasi sumber dan member checking. Hasil menunjukkan pernikahan dini dipicu cinta, tekanan ekonomi, dan budaya. Korban mengalami kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi akibat ketidaksiapan mental dan komunikasi buruk. Dampaknya meliputi trauma dan isolasi sosial. Penyelesaian melalui keluarga belum optimal; aspek hukum terhambat ketakutan korban. Disarankan edukasi remaja, pemberdayaan perempuan, sosialisasi hukum, dan penguatan layanan PPA.Downloads
Published
2025-10-15
How to Cite
RS, A. Y., Yanti, D. E., & Amperaningish, Y. (2025). Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Kasus Pernikahan Dini di Kota Metro . Jurnal Ners, 9(4), 6461–6475. https://doi.org/10.31004/jn.v9i4.49391
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Ners

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).






