Analisis Yuridis Dugaan Malpraktek Medis Pada Kasus Infus Balita di Puskesmas Bolo
DOI:
https://doi.org/10.31004/jn.v9i3.45669Abstract
Kasus dugaan malpraktik medis yang terjadi di Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada tahun 2025, menarik perhatian publik setelah seorang balita bernama Aruni umur 1,5 Tahun mengalami pembengkakan hebat dan infeksi pada tangan kirinya pasca tindakan pemasangan infus. Menurut laporan keluarga, tindakan medis tersebut dilakukan tanpa persetujuan dan tidak sesuai dengan prosedur medis yang seharusnya. Kondisi korban yang memburuk ditandai dengan perubahan warna kulit dan pembengkakan, tidak ditindaklanjuti secara profesional oleh tenaga medis yang bertugas. Hal ini memicu laporan resmi ke pihak kepolisian dan audit internal oleh Dinas Kesehatan setempat. Sehingga memunculkan permasalahan yuridis terkait apakah tindakan tenaga medis tersebut dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam konteks hukum perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek pertanggungjawaban hukum, baik secara perdata maupun administratif, Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan studi kasus. Dari analisis yang dilakukan, ditemukan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur dan tidak terpenuhinya prinsip informed consent, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, sehingga tenaga medis maupun pihak puskesmas dapat dimintai pertanggung jawaban atas dasar wanprestasi atau tort (delik) perdata, serta dikenai sanksi administratif dari instansi pembina. Studi ini menegaskan pentingnya penguatan sistem kontrol internal, peningkatan kompetensi tenaga medis.Downloads
Published
2025-06-13
How to Cite
Dewi, I. D., Ekarini, D., Yusuf, M., & Prayuti, Y. (2025). Analisis Yuridis Dugaan Malpraktek Medis Pada Kasus Infus Balita di Puskesmas Bolo. Jurnal Ners, 9(3), 4035–4041. https://doi.org/10.31004/jn.v9i3.45669
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Ners

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).






