[1]
E. . B and K. M. B. . . Lembasi, “PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR YANG MEMBAWA SENJATA API ATAU BENDA TAJAM (STUDI PUTUSAN NOMOR : 17/PID.SUS-ANAK/2023/PN. TJK)”, JRPP, vol. 7, no. 4, pp. 13375–13385, Sep. 2024.