Puspo, I. J. . (2024). PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS DALAM PELAKSANAAN PENYERAHAN PIUTANG (CESSIE) YANG DIBUAT TANPA SEPENGETAHUAN DEBITUR (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 77/PDT.G/2022/PN.CBN) . Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(3), 9370–9376. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.31254