[1]
Prasetyawati, S.E. et al. 2025. PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERUBAHAN DATA DIRI PADA KARTU TANDA PENDUDUK DAN KARTU KELUARGA OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (STUDI PUTUSAN NOMOR : 176/PDT.P/2024/PN TJK). Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran. 8, 1 (Jan. 2025), 599–608. DOI:https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i1.41531.