HUBUNGAN UKURAN PERUSAHAAN, UKURAN DEWAN KOMISARIS, DAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL PADA PENGUNGKAPAN CSR PERUSAHAAN SEKTOR KEUANGAN
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.31060Keywords:
Ukuran Perusahaan; Dewan Komisaris; Kepemilikan Saham Institusional; CSRAbstract
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang berlandaskan konsep triple bottom line yang meliputi people, planet, dan profit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, ukuran dewan komisaris, dan kepemilikan institusional terhadap pengungkapan CSR pada perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Populasi yang terdapat pada penelitian ini sebanyak 210 perusahan. Pengambilan sampel menggunakan metode non-probability sampling dengan teknik purposive sampling sehingga didapat sebanyak 78 sampel perusahaan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil analisis menunjukan ukuran perusahaan tidak berpengaruh pada pengungkapan CSR sedangkan ukuran dewan komisaris dan kepemilikan saham institusional berpengaruh posititf pada pengungkapan Corporate Social Responsibility perusahaan. Secara teoritis penelitian ini dapat memberikan implikasi bahwa ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh pada Pengungkapan CSR sedangkan Ukuran Dewan Komisaris dan Kepemilikan Saham Publik yang semakin mengingkat dapat mempengaruhi pengungkapan CSR.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yoga Aditya Eka Syahputra, Syahputra Syahputra, Ni Made Dwi Ratnadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




