Gloria, Gabriel, and Tjempaka Rusdam. “Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Yang Dibuatnya Tanpa Menerapkan Prinsip Kehati-Hatian : (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 27 Pid 2019 PT.DPS)”. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) 5, no. 1 (January 15, 2023): 3500–3517. Accessed February 4, 2026. https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/view/11457.