[1]
H. Parulian and R. D. . Putranto, “Pidana Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial Ditinjau dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)”, JPDK, vol. 4, no. 4, pp. 4909–4919, Aug. 2022.