Pratiwi, P. (2022) “Urgensi Alternatif Pemidanaan Pengganti Pidana Penjara Demi Tercapainya Tujuan Pemidanaan dalam Menanggulangi Kejahatan”, Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(6), pp. 7098–7112. doi: 10.31004/jpdk.v4i6.9473.