Pratiwi, P. (2022). Urgensi Alternatif Pemidanaan Pengganti Pidana Penjara Demi Tercapainya Tujuan Pemidanaan dalam Menanggulangi Kejahatan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 7098–7112. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9473