[1]
Jainah, Z.O. and Suhery, S. 2022. Analisis Penanganan Tindak Pidana Narkotika Melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 (Studi pada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro). Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK). 4, 4 (Jul. 2022), 1048–1057. DOI:https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5385.