[1]
Damanik, L.S. et al. 2023. Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Yang Menolak Pasien Gawat Darurat Dalam Hukum Perdata . Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK). 5, 2 (Apr. 2023), 2436–2440. DOI:https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13528.