Periodisasi Perkembangan Peradaban Islam dan Ciri-Cirinya
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9906Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui periodisasi perkembangan peradaban islam dan ciri-cirinya. Periodisasi peradaban Islam adalah sifat ilmu sejarah yang mengkaji peristiwa dalam konteks waktu dan tempat dengan patokan yang bermacam-macam, peradaban Islam dimulai dari periodisasi Nabi Muhammad SAW. Hingga perkembangan Islam sampai saat ini. Periodesasi peradaban Islam merupakan ciri bagi sejarah yang mengkaji peristiwa dalam konteks waktu dan tempat dengan tolak ukur yang bermacam-macam. Periodesasi sejarah peradaban Islam menurut Ahmad Al-Usairy terbagi menjadi beberapa periode yaitu periode klasik, periode sejarah rasulullah, periode sejarah khulafaurrasyidin, periode pemerintahan Bani Umayyah, periode pemerintahan Bani Abbasiyah, periode pemerintahan Mamluk, periode pemerintahan Usmani, periode Dunia Islam Kontemporer. Sedangkan menurut Prof. Dr. Harun Nasution dan Nourouzzaman ash-Shiddiqi fese itu di bagi ke dalam tiga periode yaitu periode klasik, periode pertengahan dan periode modern. penelitian ini menggunakan metode (library reseach) dengan mengumpulkan sejumlah literatur yang berkenaan dengan masalah dan tujuan penelitian. Pengumpulan data dengan hasil penelitian terdahulu yang menjadi pendukung data pada periodisasi perkembangan peradaban islam dan ciri-cirinya.Downloads
Published
2022-12-08
How to Cite
Khairul, A. ., Firza, N. ., Kabeakan, N. ., Sari, P. A. ., & Aulia, S. P. . (2022). Periodisasi Perkembangan Peradaban Islam dan Ciri-Cirinya. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 9654–9661. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9906
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Ahmad Khairul, Nadiah Firza, Nola Kabeakan, Putri Audya Sari, Sukma Putri Aulia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









