Implementasi Pelaksanaan Uu Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Rantauprapat

Authors

  • Rismanto Agustian Damanik Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Ali Muhammad Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9377

Abstract

Kesehatan lingkungan WHO (World Health Organization) membutuhkan keseimbangan antara manusia dan lingkungan agar manusia tetap sehat. PHBS harus dilaksanakan di rumah, sekolah, tempat kerja, ruang publik, dan fasilitas kesehatan. Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam satu konteks akan berdampak pada pengaturan lainnya. Penelitian ini mengkaji tentang strategi pengelolaan dan tantangan pelaksanaan Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif kualitatif deskriptif. Mewawancarai, mengamati, membaca, dan mendokumentasikan. Penelitian ini menemukan bahwa Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Lembaga Pemasyarakatan telah dilaksanakan. Kelas IIA Rantauprapat bagus tapi terhalang rintangan.

Downloads

Published

2022-11-27

How to Cite

Damanik, . R. A. ., & Muhammad, A. . (2022). Implementasi Pelaksanaan Uu Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Rantauprapat. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 6703–6713. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9377

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>