Pelaksanaan Strategi Pembimbingan Dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan Pada Masa Pandemic Covid-19 Di Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi

Authors

  • Salman Al Farizy Sujono Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Ali Muhammad Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Cahyoko Edi Tando Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8885

Abstract

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi pembimbingan terhadap Klien meliputi Penelitian Kemasyarakatan, bimbingan, pengawasan, dan pendampingan. Selain itu pengawasan dan bimbingan merupakan bagian tugas dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas yang diperuntukkan bagi klien pemasyarakatan. Pengawasan dan bimbingan saat ini dinilai sangat penting dan mampu memberikan dampak positif bagi klien karena dengan adanya klien mendapatkan bimbingan dari PK serta PK juga bertugas mengawasi terhadap klien. Akan tetapi dalam proses pelaksanaan prakteknya pembimbingan dan pengawasan sering kali mengalami hambatan/kendala serta masalah baik itu kendala dari ipetugas pembimbing kemasyarakatan maupun hambattan dari klien pemasyarakatan itu sendiri. Dalam kondisi yang normal saja pelaksanaan pengawasan dan bimbingan sering terjadi hambatan/masalah, apalagi ditambah saat ini dengan masa pandemi covid-19. Kendala mapun masalah hambatan yang mungkin saja dialami oleh sebagian Pembimbing Kemasyarakatan dimana dengan terdapat bertambahnya jumlah klien pemasyarakatan saat ini dengan kondisi sangat banyak jumlah klien maka untuk proses pengawasan dan bimbingan terkait dengan adanya program percepatan pembebasan melalui program asimilasi dan integrasi covid-19. Sedangkan kendala dari klien pemasyarakatan itu adalah dikarenakannya minim dan kurangnya pengetahuan terkait mengenai kewajiban yang harus dilakukan dengan pelaksanaan proses bimbingan dan pengawasan yang dimana mereka harus mengikuti dan mematatuhi. Melihat dari dengan adanya suatu yang bermanfaat dari proses pembimbingan dan pengawasan ini maka diperlukan diadakannya strategi yang harus diterapkan oleh Bapas guna untuk melihat pelaksanaan bimbingan dan pengawasan serta hal tersebut guna mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana yang berniat dilakukan oleh klien pemasyarakatan program peercepatan pembebasan melalui asimilasi dan integrasi covid-19. Terdapat berbagai cara yang dapat menjadi opsi preferensi dalam untuk pelaksanaan bimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan integrasi pada masa pandemi covid-19 ini yang diterapkan saat ini oleh UPT Bapas khususnya Bapas Kelas IIA Bekasi sehingga dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dapat berjalan maksimal serta optimal.

Downloads

Published

2022-11-15

How to Cite

Sujono, . S. A. F. ., Muhammad, A. ., & Tando, C. E. . (2022). Pelaksanaan Strategi Pembimbingan Dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan Pada Masa Pandemic Covid-19 Di Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 4026–4037. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8885

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>