Analisis Non Performing Financing (NPF) Pada BSI KCP Manggeng
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8653Abstract
NPF atau Non Performing Financing ialah parameter untuk memperhatikan kinerja bank syariah, NPF yang tinggi menunjukkan kinerja bank syariah yang buruk karena pembiayaan bermasalah. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengenal tingkat Non Performing Financing (NPF) pada Bank Syariah Indonesia KCP Manggeng dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. Penelitian ini ialah penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang diterapkan ialah wawancara dan paperwork. Hasil penelitian menunjukkan NPF pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Manggeng pada tahun 2020 pada saat itu masih berstatus BRI Syariah, meningkat pada tahun 2021 setelah merger menjadi BSI, dan pada tahun 2022 pencatatan terakhir pada bulan Juni, juga termasuk dalam kategori buruk, karena mengalami peningkatan dan berada pada 8,25%. Hal ini karena UMKM yang menerima produk keuangan mudharabah tak bisa membayar angsuran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Penyebab utamanya adalahbdisebabkan karena terjadinya pandemic virus COVID- 19 yang mengakibatkan terhambatnya kegiatan ekonomi masyarakat. Meskipun nominal non-performing financing meningkat, bank mampu menstabilkan jumlah nominal dengan melakukan restrukturisasi. Dengan strategi ini diketahui,jumlah NPF pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Manggeng kurang baik dengan berada pada nilai diatas 5% sesuai ketentuan Bank Indonesia.Downloads
Published
2022-11-11
How to Cite
Mulyani, . M. ., & Siregar, W. M. . (2022). Analisis Non Performing Financing (NPF) Pada BSI KCP Manggeng. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 2840–2848. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8653
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Meri Mulyani, Wardah Muharriyanti Siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









