Pemanfaatan Radio Lokal Bagi Tahanan di Rutan Kelas IIB Padang Panjang

Authors

  • Salman Alfaridzi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Padmono Wibowo Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8393

Abstract

Warga binaan yang berada di Rutan Padang Panjang sangat terbantu dengan adanya Rupajang FM dalam Rutan. Dengan adanya Rupajang FM, hak WBP yang tercantum dalam pasal 14 khususnya huruf f dapat tercapai. Tidak hanya menyiarkan informasi, Rupajang FM dijadikan sebagai media hiburan yang akan mengurangi tingkat stres WBP dan kebosanan ketika sedang menjalani hukuman pidana penjara di dalam Rutan. Berbagai program yang disajikan dalam Rupajang FM di Rutan Padang Panjang sangat membantu WBP untuk mengurangi ketegangan kehidupan di Rutan. Stasiun radio menjadi solusi yang baik karena WBP bisa mendapatkan informasi dari penyiar yang telah dibatasi (Stone, 2015). Radio dapat membawa etos dan pendekatan rehabilitasi yang memahami latar belakang dari WBP untuk memperkuat ikatan positif antara WBP dengan masyarakat.

Downloads

Published

2022-11-06

How to Cite

Alfaridzi, . S. ., & Wibowo, P. (2022). Pemanfaatan Radio Lokal Bagi Tahanan di Rutan Kelas IIB Padang Panjang. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 1418–1420. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8393