Perceraian Akibat KDRT dalam UU NOMOR 23 Tahun 2004 dari Perspektif (Studi di Pengadilan Agama Unaaha)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7744Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kondisi obyektif penyebab perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama Unaaha serta untuk mengetahui dan menganalisis perspektif Hukum Islam tentang perceraian yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama Unaaha. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif syar’i, normatif yuridis dan empiris deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan fenomena-fenomena di lapangan terhadap Perceraian yang disebabkan oleh KDRT di Pengadilan Agama Unaaha. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis deskriptif kualitatif. Penyebab utama perceraian akibat KDRT adalah kekerasan dalam rumah tangga seperti suami memukul, menampar, menendang, menendang dan mencekik korban ketika mereka pergi ke luar negeri untuk mencari uang tetapi terkadang mereka menghadapi masalah di luar negeri. Hal itu mengarah pada penelantaran sehingga tidak ada informasi tentang istri yang ditinggalkan dalam bentuk pekerjaan atau godaan wanita lain.Downloads
Published
2022-10-20
How to Cite
Lasmanah, L., & Lalo, S. F. . (2022). Perceraian Akibat KDRT dalam UU NOMOR 23 Tahun 2004 dari Perspektif (Studi di Pengadilan Agama Unaaha). Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 6487–6497. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7744
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Lasmanah, Siti Fatmawati Lalo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









