Pengaruh Kebijakan Harmonisasi Peraturan Perpajakan terhadap Kewajiban Pemungutan PPN oleh Bendahara Satuan Kerja Pengelola APBN
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7689Abstract
Penelitian ini merupakan studi data serta literatur tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh harmonisasi peraturan perpajakan terhadap kewajiban pemungutan PPN oleh pejabat perbendaharaan satuan kerja pengelola APBN. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif dan kuantitatif, yang dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data diperoleh melalui teknik penelitian kepustakaan (library study) yang mengacu pada sumber yang tersedia baik online maupun offline seperti: jurnal ilmiah, buku dan berita yang bersumber dari sumber terpercaya serta data yang bersumber dari aplikasi OM SPAN. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pada satker di lingkungan Kemendikbud Ristek, tarif PPN 10% digunakan untuk pembayaran belanja yang BAST barang/jasa-nya dilakukan sebelum tanggal 1 April 2022 walaupun periode pembayarannya dilakukan setelah tanggal 1 April 2022. Sedangkan, tarif PPN 11% digunakan untuk pembayaran belanja yang BAST barang/jasa-nya mulai tanggal 1 April 2022.Downloads
Published
2022-10-19
How to Cite
I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya. (2022). Pengaruh Kebijakan Harmonisasi Peraturan Perpajakan terhadap Kewajiban Pemungutan PPN oleh Bendahara Satuan Kerja Pengelola APBN. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 6212–6218. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7689
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









