Analisis Gugatan Perkara No. 36/PUU-XX/2022 terhadap Penolakan Permasalahan Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7530Abstract
Amandemen Undang-Undang ITE sangat penting untuk diterapkan guna memastikan kepastian hukum yang lebih besar bagi publik. Dalam Putusan Gugatan Perkara Nomor 36/PUU-XX/2022 yang diajukan oleh 29 content creator yang membahas mengenai permasalahan pencemaran nama baik. Permasalahan yang diajukan para pihak pemohon menurut Mahkamah Konstitusi tidak berkaitan dengan persoalan konstitusionalitas norma yang berkenaan, sehingga dalil yang dimohonkan Pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan. Norma yang terkandung dalam UU ITE menurut Mahkamah Konstitusi tidak bertentangan dengan UUD 1945, oleh karenanya permintaan para content creator untuk merevisi UU ITE bukanlah ranah kewenangan Mahkamah Konstitusi. Disebutkan dalam Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik” dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Pasal ini yang menjadi permasalahan gugatan No. 36/PUU-XX/2022 dalam putusannya menjelaskan bahwa media massa yang ada yang menjadi sebab dari terjadi pencemaran nama baik oleh karena itu media massa tersebut diancam dengan UU ITE karena adanya berita-berita kritis.Downloads
Published
2022-10-14
How to Cite
Suryani, E. ., Purba, E. S. ., Angelina, M. A. J. ., & Rasji, R. (2022). Analisis Gugatan Perkara No. 36/PUU-XX/2022 terhadap Penolakan Permasalahan Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 5447–5458. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7530
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Ela Suryani, Evaline Suhunan Purba, Made Aubrey Josephine Angelina, Rasji

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









