Penerapan Asas IUS Curia Novit oleh Hakim Pengadilan Agama di Nusa Tenggara Timur

Authors

  • Khoirul Anwar Universitas Muslim Indonesia Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7252

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengungkapkan Penerapan Asas lus Curia Novit Oleh Hakim Peradilan Agama di Nusa Tenggara Timur serta Faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan tersebut, sehingga dapat menjadikan input bagi pemerintah yang berwenang, khususnya instansi yang membidangi sumberdaya hakim, serta konseptor dalam rangka penyusunan peraturan selanjutnya. Data diperoleh dengan cara wawancara dan pengisian kuesioner tertutup pada responden yang disediakan oleh peneliti. Kemudian dianalisis secara kualitatif dan kuantitatif. Cara kuantitatif dilakukan dengan menggunakan alat uji statistik Distribusi Frekuensi dan Regresi Berganda (Multiple Regression) melalui microstat. Hasil penelitian menunjukkan Penerapan asas ius curia Novit, belum sepenuhnya diterapkan karena ada kecenderungan hakim kurang mengetahui hukum, meskipun dalam kenyataan tidak ada perkara yang ditolak dengan alasan tidak ada hukum tentang itu. Penerapan asas ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu Pendidikan Hakim, Pengalaman Hakim Menangani Perkara, Keyakinan Hakim/Ijtihad Hakim, Lingkungan Hakim dan Living law. Kelima faktor tersebut secara bersama-sama kuat mempengaruhi penerapan asas lus Curia Novit. Sedangkan secara parsial faktor living law paling dominan berpengaruh. Hal ini berarti semakin tinggi tingkat pengetahuan dan pertimbangan yang berasal dari living law oleh hakim, maka semakin positif juga tingkat penerapan asas lus Curia Novit tersebut, yang akhirnya memberi kontribusi positif terhadap putusan hakim yang adil, manfaat dan berkepastian hukum.

Downloads

Published

2022-10-05

How to Cite

Anwar, . K. (2022). Penerapan Asas IUS Curia Novit oleh Hakim Pengadilan Agama di Nusa Tenggara Timur. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 4010–4029. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7252