Implementasi Hukum Islam dalam Meningkatkan Rasa Toleransi Antar Umat Beragama

Authors

  • Pujiono Pujiono Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara Banten

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.6782

Abstract

Keberagaman merupakan hal yang mutlak terjadi termasuk Indonesia sebagai negara plural yang membuat slogan Bhineka Tunggal Ika untuk menyatukan perbedaan yang ada. Sayangnya, pertikaian antar agama kerap kali terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Para pelakupun tidak sedikit yang beragama Islam, padahal dalam Islam jelas disebutkan perilaku toleransi merupakan hal yang harus ditanamkan dalam hati. Dengan ini menunjukkan bahwa hukum Islam belum diimplementasikan dengan sempurna. Oleh karena itu, peneliti ingin mengkaji lebih lanjut mengenai “Implementasi Hukum Islam dalam Meningkatkan Rasa Toleransi Antar Umat Beragama” Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari yang diawali dari umat Islam kemudian meluas dengan umat agama lainnya sehingga “Bhineka Tunggal Ika” benar-benar dapat terimplementasi dengan baik. Metode yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mengimplementasikan hukum Islam dimulai dari meningkatkan pemahaman tentang hukum Islam melalui kajian atau membaca beragam sumber buku baru setelah itu diimplementasikan dengan tidak melakukan pemaksaan dalam pemilihan agama, tidak melakukan pengejekan dan menyadari bahwa perbedaan merupakan rahmat sehingga kesadaran untuk menerima perbedaan menjadi lebih tinggi dan toleransi menjadi karakter bangsa.

Downloads

Published

2022-09-12

How to Cite

Pujiono, . P. (2022). Implementasi Hukum Islam dalam Meningkatkan Rasa Toleransi Antar Umat Beragama. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 1411–1417. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.6782