Pemahaman Nilai-Nilai Etika Konsumsi Islam terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia

Authors

  • Basuki Achmad Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara Banten,

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.6779

Abstract

Konsumsi merupakan kegiatan ekonomi yang sangat penting karena seluruh masyarakat selalu terlibat di dalamnya. Teori ekonomi menyatakan bahwa manusia adalah makhluk ekonomi, selalu berusaha memaksimalkan kesejahteraannya, dan selalu bertindak rasional. Konsumen berusaha untuk memaksimalkan kepuasan karena sarana ekonomi mereka mengizinkan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif sosial ekonomi. Metode penulisan menggunakan analisis deskriptif dan sumber penulisan menggunakan sumber data primer dari buku, jurnal, dan literatur lain yang relevan dengan penulisan karya ilmiah ini. perilaku konsumen harus mampu menjawab aspek-aspek yang dikategorikan sebagai kebutuhan primer, kemudian kebutuhan sekunder dan tersier dalam memenuhi kebutuhan konsumen, aspek kebutuhan dan non-keinginan diprioritaskan untuk membatasi kebutuhan dan keinginan manusia yang selalu tidak terbatas. dari sudut pandang Islam, perilaku konsumsi ditentukan oleh kenyataan bahwa masyarakat awam, khususnya umat Islam, harus selalu menjaga unsur halal dan “tayiban” sebagai tanda konsumsi makanan, sehingga ketika mereka menggunakan pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Selanjutnya, perilaku konsumsi dalam ekonomi Islam bertujuan untuk mencapai aspek material dan spiritual dari konsumsi, baik yang didefinisikan sebagai nilai guna total (total utility) dan nilai guna marjinal (marginal utility) dalam konsumsi yang dicapai dengan keseimbangan semua Muslim berusaha untuk memaksimalkan nilai utilitas dari semua barang yang dikonsumsi, sehingga menjadi lebih baik dan lebih optimis dalam kehidupan.

Downloads

Published

2022-09-12

How to Cite

Achmad, . . B. . (2022). Pemahaman Nilai-Nilai Etika Konsumsi Islam terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 1378–1385. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.6779