Fungsi Komite Madrasah dalam Mengatur Sarana dan Prasarana di Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Menyono-Kuripan-Probolinggo
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5691Abstract
Dengan adanya otonomi pendidikan membuka era baru untuk masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam lembaga pendidikan. Komite madrasah sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan madrasah dapat memudahkan tersampainya tujuan pendidikan dan aspirasi masyarakat. Penelitian yang dilakukan penulis memakai pendekatan kualitatif deskriptif dengan subjek komite madrasah dengan mecari data tambahan ke PKM sanpras dan kepala sekolah. Pengumpulan data menggunakan tehnik observasi, wawancara,dan dokumentasi.Pengumpulan data yang digunakan adalah merangkum data, penyajian data dan kesimpulan.Untuk mengetahui keabsahan data menggunakan trigulasi tehnik dan sumber.Hasil penelitian ini yaitu, fungsi komite madrasah sebagai pemberi pertimbangan (Advisory agency) dalam mengatur sarana dan prasarana dengan ikut serta dalam kegiatan rapat,(Controlling agency) dalam mengatur sarana dan prasarana terlaksana dengan keikutsertaan komite madrasah dalam proses pengawasan sarana dan prasarana. Dan fungsi komite madrasah sebagai mediator dalam mengatur sarana dan prasarana yaitu dengan, komite madrasah menjadi penyalur aspirasi dari masyarakat.Dengan repsentasi bahwa fungsi komite madrasah sesuai tugas fungsi seorang komite madrasah sudah berjalan dengan baik.Downloads
Published
2022-07-27
How to Cite
Nurdiana, A. ., Wahab, . A. A. ., & Izzah, . I. . (2022). Fungsi Komite Madrasah dalam Mengatur Sarana dan Prasarana di Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khoir Menyono-Kuripan-Probolinggo. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 2081–2086. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5691
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Alfi Nurdiana, Abd Aziz Wahab, Ismatul Izzah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).