Dakwah Online dan Perubahan Sosial di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5325Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang dakwah online dan perubahan sosial di era digital. Dengan menggunakan Metode penelitian studi kepustakaan, untuk dapat mendeskripsikan permasalahan yang merujuk dari referensi tulisan atau kajian terdahulu. Dakwah adalah ajakan atau seruan kebaikan ajaran agama islam. Kecanggihan teknologi memberikan perubahan sosial dalam segala aspek kehidupan tak terkecuali pada ranah keagamaan, seperti dalam metode dakwah. Metode dakwah yang mulanya penyampaian materi agama dilakukan di tempat khusus seperti majelis taklim ataupun rumah ibadah, namun sesuai dengan perkembangan zaman dan sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat saat ini yang tidak memiliki banyak waktu karena kegiatan atau kesibukan sehari-hari, maka dakwah yang dilakukan di tempat ibadah kini dapat dilakukan secara online. Masyarakat dapat menghadiri ataupun mendengarkan dakwah dimana dan kapan saja. Dakwah online adalah metode dakwah kekinian yang dianggap sangat efektif dan efisien karena dapat menjangkau semua kalangan tanpa harus melakukan pertemuan secara langsung dan bisa diterima dimana saja tanpa terhalang jarak dan waktu. Tetapi dakwah online juga memberikan pengaruh pada pola interaksi sosial masyarakat. Maka dari itu umat islam diharapkan dapat lebih cerdas dalam menerima dalam memanfaatkan dakwah online agar tidak terpapar hal yang negatif dari sebuah ajaran agama yang disampaikan melalui dakwah online.Downloads
Published
2022-07-10
How to Cite
sari, A. F. (2022). Dakwah Online dan Perubahan Sosial di Era Digital. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 786–795. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5325
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Afna Fitria sari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).