Implementasi Prinsip-Prinsip Negara Hukum dalam Kekuasaan Kehakiman

Authors

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.14051

Abstract

Artikel ini membahas tentang implementasi prinsip-prinsip negara hukum dalam kekuasaan hakim, yang merupakan aspek penting dalam menjaga keadilan dalam sistem peradilan. Prinsip-prinsip negara hukum yang diterapkan antara lain supremasi hukum, kepastian hukum, serta keadilan hukum dan lain-lainya yang akan dibahas dalam artikel ini. Dalam implementasi prinsip-prinsip negara hukum, hakim harus berpegang pada hukum dan tidak memihak pada satu pihak. Hakim juga harus memberikan keputusan yang adil dan berdasarkan fakta serta bukti yang ada di persidangan. Selain itu, hakim juga harus transparan dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Dalam melaksanakan kekuasaannya, hakim juga harus memperhatikan hak asasi manusia dan menjaga independensi lembaga peradilan dari tekanan politik atau kepentingan pribadi. Dalam artikel ini, dijelaskan pula beberapa tantangan dalam implementasi prinsip-prinsip negara hukum dalam kekuasaan hakim, seperti pengaruh politik dan korupsi. Secara keseluruhan, implementasi prinsip-prinsip negara hukum dalam kekuasaan hakim merupakan hal yang penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Downloads

Published

2023-04-14

How to Cite

Kira, . J. H. V. I. S. . (2023). Implementasi Prinsip-Prinsip Negara Hukum dalam Kekuasaan Kehakiman. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 4245–4261. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.14051