Penerapan Asas Keterbukaan Dalam Partisipasi Masyarakat Pada Pembentukan Peraturan Daerah Di Kota Tomohon
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13741Abstract
Sejak diberlakukan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam undang-undang tersebut ada yang mengatur terkait dengan asas pembentukan peraturan Perundang-undangan yang baik salah satunya Asas Keterbukaan. Asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tersebut memiliki peran yang kuat dalam pembentukan produk hukum daerah dalam hal ini peraturan daerah, tanpa memperhatikan asas tersebut, maka pelaksanaan peraturan Perundang-undangan tidak akan berjalan dengan efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Tomohon belum melaksanakan asas pembentukan peraturan perundang undangan yang baik. Manfaat penelitian ini dalam rangka memberikan kontribusi yang baik untuk pengembangan pengetahuan umum dan khususnya dalam pengembangan hukum pemerintahan daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan 3 pendekatan yaitu pendekatan perundang undangan, pendekatan konsep, pendekatan.Downloads
Published
2023-04-06
How to Cite
Ngenget, R. ., Maramis, R. A. ., & Senewe, E. V. T. . (2023). Penerapan Asas Keterbukaan Dalam Partisipasi Masyarakat Pada Pembentukan Peraturan Daerah Di Kota Tomohon. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 2854–2865. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13741
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Rolando Ngenget, Ronny A. Maramis, Emma V. T. Senewe

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).