Strategi Pengembangan Wisata Kampung Bandar Kota Pekanbaru

Authors

  • Maryantina Maryantina Sekolah Tinggi Pariwisata Riau
  • Aulia Agustiani Sekolah Tinggi Pariwisata Riau
  • Elwira Handayani Sekolah Tinggi Pariwisata Riau
  • Sefrona Syaiful Sekolah Tinggi Pariwisata Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13644

Abstract

Penelitian ini berjudul “Strategi Pengembangan Wisata Kampung Bandar Kota Pekanbaru”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Potensi Wisata Kampung Bandar Kota Pekanbaru, untuk mengetahui Faktor Pendukung dan Penghambat Pengembangan Wisata Kampung Bandar, untuk mengetahui Strategi Pengembangan Wisata Kampung Bandar Kota Pekanbaru.  Metode penelitian yang digunakan adalah metode Analisis Deskriptif eksploratif dengan tiga tahapan tehnik analisis yang digunakan yaitu, teknik analisis deskriptif, teknik analisis Delphi dan teknik analisis SWOT.  Analisis dan penelitian ini dilaksanakan dalam jangka waktu 6 bulan. Potensi Wisata Kampung Bandar adalah Objek Wisata Sejarah ada 7 Objek Wisata, Wisata Budaya ada 6 dan Wisata Buatan ada 1 (satu) yaitu Restorant Kapal Terapung (Quantung Cruize), dan Potensi Wisata Kreatif yang ada di Kampung Bandar dari 17 sektor baru dikembangkan 3 sektor yaitu Kriya, Kuliner dan Fashion. Startegi Pengembangan Wisata Kampung Bandar yang dapat diterapkan adalah: Strategi WO-1, meningkatkan  Fasilitas Pendukung, seperti meningkatkan kebersihan toilet, tempat bersantai di tepi sungai siak dan tong sampah yang sudah banyak coretan-coretan serta membersihkan sampah-sampah yang terdapat aliran sungai Siak tersebut, untuk dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke objek wisata Kampung Bandar.  dan Stategi SO-1, Pemanfaatan Potensi yang ada saat ini untuk menangkap peluang yang ada untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kampung Bandar.

Downloads

Published

2023-04-03

How to Cite

Maryantina, M., Agustiani, A. ., Handayani, E. ., & Syaiful, S. . (2023). Strategi Pengembangan Wisata Kampung Bandar Kota Pekanbaru. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 2614–2623. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13644