Badan Layanan Umum (BLU) Pada Bidang Pendidikan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11958Abstract
Badan Layanan Umum (BLU) dari tiap instansi atau lembaga negara mapuan daerah terkait erat dengan model pengelolaan yang efektif dan efisien. Model pengelolaan BLU memberikan keleluasaan berupa fleksibiliti untuk menerapkan praktek bisnis yang sehat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memajukan kesejahteraan umum dan pendidikan kehidupan berbangsa. inilah alasanya mengapa judul tulisan pada artikel ini mengenai BLU penting untuk dibahas dalam rangka menengahi akan kebutuhan manajemen atau pengelolaan yang tepat khususnya pada bidang pendidikan. 1) Badan Layanan Umum adalah suatu badan di lingkungan pemerintah berupan pendidikan yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa barang dan/atau jasa untuk dijual tanpa mengutamakan pengejaran keuntungan dan menjalankan usaha berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas, 2) Badan layanan umum merupakan bagian integral dari instansi induk instansi pemerintah yang kedudukan hukumnya diatur dengan undang-undang, khususnya Peraturan Pemerintah No. istilah dalam PP No. 74 Tahun 2012 tentang perubahan atas, 3) BLU lebih tinggi dari lembaga pendidikan, secara sederhana adalah perguruan tinggi yang sudah memiliki keleluasaan dalam mengelola kelembagaan, khususnya pengelolaan anggaran dan keuangan. Apabila memenuhi ketiga kriteria substantif, teknis dan administratif tersebut, maka akan disahkan sebagai Laboratorium/PTKIN sebagai BLU yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Permendiknas RI Nomor 77 Tahun 2014.Downloads
Published
2023-01-28
How to Cite
Rambe, S. ., Dasopang, E. P. ., Ariadin, I. ., & Pahutar, M. . (2023). Badan Layanan Umum (BLU) Pada Bidang Pendidikan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 5555–5564. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11958
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Syahril Rambe, Erwin Pinayungan Dasopang, Imran Ariadin, Masrawati Pahutar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









