Komodifikasi Pekerja: Studi Kasus Liputan 6 Surya Citra Televisi

Authors

  • Zakaria Satrio Darmawan Universitas Budi Luhur

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11822

Abstract

Konglomerasi yang dilakukan oleh para pemilik modal semakin marak. Praktik monopoli media penyiaran seperti yang dilakukan oleh beberapa kelompok konglomerat seperti grup MNC mempunyai empat stasiun televisi yang bersiaran secara nasional (RCTI, MNCTV, Global TV dan iNEWS TV). Viva group memiliki ANTV dan TV One, Trans Corp menguasai Trans TV dan Trans 7, dan Emtek memiliki SCTV, Indosiar  dan Moji sebelumnya bernama O Channel. Konglomerasi media seringkali mengarahkan pada komodifikasi. Bentuk praktik konglomerasi media memudahkan kegiatan komodifikasi atau eksploitasi terhadap teks atau pesan bahkan pekerja. Kemudahan dalam bekerja di televisi tidak serta merta membawa kenikmatan bagi pekerja, apalagi melihat dari efek konglomerasi pengusaha terhadap media. Modal besar dalam berinvestasi pada media televisi ini harus berbanding lurus dengan keuntungan yang di dapat dari perolehan iklan, dengan sebisa mungkin memanfaatkan sumber daya manusia semaksimal mungkin. Penelitian ini menggunakan paradigma kritis dengan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus. Hasil penelitian ini terjadi komodifikasi pekerja di liputan 6 SCTV dengan penambahan beban dan tanggungjawab kerja atau pemberian tugas ganda. Bentuk komodifikasi yang terjadi adalah eksploitasi tubuh dan eksploitasi kemampuan. Penata cahaya menerima eksploitasi sebagai hal yang wajar bagi profesinya karena adanya proses azas manfaat. Keterbatasan sumber daya manusia dimanfaatkan untuk dapat memaksimalkan kemampuan dapat menyelesaikan dua atau lebih pekerjaan dalam satu waktu dengan imbalan tidak berbanding lurus dengan beban kerja yang diberikan.

Downloads

Published

2023-01-22

How to Cite

Darmawan, Z. S. . (2023). Komodifikasi Pekerja: Studi Kasus Liputan 6 Surya Citra Televisi . Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 5121–5129. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11822