Izin Kepala Adat dalam Pelaksanaan Poligami di Masyarakat Melayu Indragiri Hulu Riau

Authors

  • Muhamad Miftahul Munir Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11716

Abstract

Syarat untuk melakukan poligami di masyarakat Indragiri Hulu adalah izin kepada kepala adat setempat. Izin kepada kepala adat tersebut merupakan syarat tambahan yang ada di adat melayu Indragiri, yang mana peraturan tersebut tidak ada diatur dalam fiqh maupun Undang-Undang Perkawinan. Izin kepada kepala adat merupakan syarat wajib yang harus ada di pernikahan poligami Indragiri Hulu. Adanya syarat tambahan merupakan permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini dan bagaimana izin kepada kepala adat tersebut jika ditinjau berdasarkan maqashid syariah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan menggunakan pendekatan Maqashid Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan kemudian memberikan penilaian (preskriptif) terhadap permasalahan izin kepada kepala adat yang ada di adat melayu Indragiri Hulu berdasarkan maqashid syariah. Hasil penelitian bahwa izin kepala adat merupakan maslahah bagi adat melayu sendiri dan bertujuan untuk mengangkat derajat wanita bahwa tidak mudah untuk mendapatkannya. Selain itu untuk menjaga lima pokok daruriyyah dan yang paling dilindungi adalah hifz din (perlindungan Agama).

Downloads

Published

2023-01-18

How to Cite

Munir , M. M. . (2023). Izin Kepala Adat dalam Pelaksanaan Poligami di Masyarakat Melayu Indragiri Hulu Riau. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 4469–4481. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11716