Implementasi Economic Analysis of Law dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11712Abstract
Kebijakan pidana Indonesia terkesan hanya berfokus pada kriminalisasi perbuatan-perbuatan yang dianggap salah secara moral yang mengesampingkan salah satu tujuan diadakannya hukum pidana yakni pulihnya akibat dari suatu perbuatan pidana dan kebijakan pidana di Indonesia terkesan tidak memperdulikan konsekuensi yang ditimbulkan dari penanganan perkara dan akibat dari adanya pemidanaan ratusan ribu orang yang tentu saja membutuhkan sumber daya manusia, tempat dan juga biaya yang sangat besar. Tulisan ini membahas tentang gagasan economic analysis of law dalam kebijakan hukum pidana. Tulisan ini juga membahas tentang reorientasi kebijakan pidana Indonesia berdasarkan economic analysis of law. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, metode penelitian kualitatif yang mengambil sikap kritis normatif dari wawasan atau keberadaan manusia serta mengkritik terhadap praktik hukum maupun dogmatik hukum. Penulisan ini menggunakan studi dokumen khususnya meneliti peraturan perundang-undangan serta buku dan jurnal yang relevan.Downloads
Published
2023-01-18
How to Cite
Lesmana, C. T. . (2023). Implementasi Economic Analysis of Law dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 4436–4448. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11712
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 CSA Teddy Lesmana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









