Analisis Penerapan Tax Planning sebagai Upaya Mengoptimalkan Penghematan Beban Pajak Penghasilan Terutang (sesuai peraturan perundang-undangan pada CV. Matani Tiga Bersaudara)

Authors

  • Michael Miran Universitas Manado

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11705

Abstract

Tax planning merupakan sarana yang memungkinkan untuk merencanakan pajak yang dibayarkan, agar tidak terjadi kelebihan dalam membayar pajak sesuai dengan Undang-Undang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui melalui proses analisis apakah penerapan tax planning, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, efisiensi dan efektifitas serta kebijakan akuntansi yang mempengaruhi laporan keuangan fiskal CV. Matani Tiga Bersaudara. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif Deskriptif karena penelitian didasari dari data yang diperoleh melalui wawancara dan dokumen yang ada. Hasil penelitian menunjukan bahwa Rencana penerapan Tax Planning CV. Matani Tiga Bersaudara dengan Penggunaan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 tidak diperkenankan tetapi dengan Penerapan Tax Planning penggunaan tarif pajak Pasal 17 dipadukan dengan pemanfaatan pengurangan tarif Pasal 31E menjadi lebih efektif dan efisien karena berhasil menghemat pajak sebesar Rp.  9.546.421,-, namun demikian pajak Penghasilan PPh Pasal 25 yang sudah dibayarkan perusahan belum efektif dan efisien dikarenakan perusahaan belum menggunakan fasilitas insentif pengurangan cicilan PPh Pasal 25. Kebijakan akuntansi yang diambil tidak terlalu berpengaruh pada laporan keuangan fiskal karena perusahaan memilih dan menjalankan kebijakan searah dengan peraturan perpajakan Koreksi fiskal yang dilakukan hanya terkait Pendapatan dan beban seperti penghasilan yang telah dikenakan PPh Final dan beban yang dibayarkan kepada pendiri perseroan komanditer.

Downloads

Published

2023-01-18

How to Cite

Miran, M. . (2023). Analisis Penerapan Tax Planning sebagai Upaya Mengoptimalkan Penghematan Beban Pajak Penghasilan Terutang (sesuai peraturan perundang-undangan pada CV. Matani Tiga Bersaudara). Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 4386–4402. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11705