Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Rokok

Authors

  • Saifannur Saifannur Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jakarta, Indonesia
  • Ella Lesmanawaty Wargadinata Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jakarta, Indonesia
  • Tjahyo Suprajogo Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11374

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk Tembakau bagi Kesehatan menegaskan bahwa Pemerintah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya dengan Peraturan daerah. Hal itu diatur melalui Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok. Namun dalam pelaksanaannya kebijakan masih belum berjalan sesuai dengan aturan dan belum menjawab tujuan dari pada kebijakan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui substansi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok, perilaku tugas pelaksana dalam melaksanakan tugas penertiban Kawasan tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok, interaksi jejaring kerja kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok, partisipasi masyarakat dalam implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok, serta sumber daya yang digunakan dalam implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok dan terbatas merokok di Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Aceh. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan induktif. Dengan metode ini, penulis akan menggambarkan dan menganalisis implementasi kebijakan Qanun Nomor 10 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok di Kecamatan Celala. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori implementasi kebijakan dari Muchlis Hamdi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok yang termaktub dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2013 belum dapat berjalan dengan baik. Sejak ditetapkan hingga saat ini sudah 9 tahun akan tetapi belum dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat dari pencemaran asap rokok. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang dampak buruk rokok sehingga implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok di Kecamatan Celala masih bersifat top down

Downloads

Published

2023-01-11

How to Cite

Saifannur, . S., Wargadinata, E. L. ., & Suprajogo, . T. . (2023). Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Rokok. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 2638–2656. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11374