Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Sikka
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11313Abstract
Anak merupakan anugera anugerah Tuhan yang wajib dijaga dan dillindungi sesuai dengan mertabatnya sebagai manusia. Sebagai manusia anak memiliki hak yang sama dengan orang dewasa nanum penanganan kekerasan terhadap anak sering kali diabaikan. Banyak anak mengalami kekerasan seksual yang belum berani melaporkan karena tidak memiliki pengetahuan terkait hak-hak anak. Pemerintah Daerah sebagai representative dari negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada anak sesuai dengan hak yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Metode penelitian ini adalah penelitian emipiris dengan pendekatan perundang-undangan, fakta dan Jurisprudensi Sosiological dengan sifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian penanganan anak sebagai korban kekerasan seksual di kabupaten Sikka dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Sikka Nomor 35 Tahun 2016 dengan menggandeng beberapa eleman terkait lainnya. Minimnya anggaran serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hak anak sebagai korban mengakibatkan penanganan terhadap anak sebagai korban kekerasan tidak dapat dilakukan secara optimal. Penyelesaian Kekerasan seksual terhadap anak dilakukan secara kekeluargaan mengakibatkan terjadinya kekerasan seksual pada anak.Downloads
Published
2023-01-10
How to Cite
Dumbaris, M. A. S. ., & Mitak, Y. N. . (2023). Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Sikka . Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 2408–2413. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11313
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Maximinus Adrianus Sarto Dumbaris, Yasinta Novisari Mitak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









