Kriteria Standar Penilaian Pendidikan Yang Diimplementasikan Oleh Mis Piladang Kabupaten Lima Puluh Kota
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11211Abstract
Standar Penilaian Pendidikan Adalah Standar Untuk Mengukur Hasil Belajar Siswa Yang Meliputi Metode, Prosedur, Dan Instrumen, Dimana Penilaianberupa Komponen Penting Dari Sistem Pendidikan. Diperlukan Norma Yang Jelas Dan Operasional Untuk Penilaian Pendidikan. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Yang Terdiri Dari 8 Bab Dan 15 Pasal Mengatur Tentang Standar Penilaian Pendidikan Di Indonesia. Tujuan Dari Penelitian Ini Adalah Untuk Mengkaji Standar Pendidikan Yang Terimplementasi Di Mis Piladang Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat. Pendekatan Penelitian Ini Dilakukan Secara Kualitatif. Temuan Penelitian Mengungkapkan Bahwa Standar Penilaian Pendidikan Di Mis Piladang Kabupaten Lima Puluh Kota Mencakup Kriteria Penilaian Tertentu, Dimana Sebagai Sebuah Lembaga Pendidikan Harus Mempertimbangkan Dua Kriteria Utama Untuk Menilai Hasil Belajar: Standar Untuk Menentukan Peningkatan Kelas Dan Kriteria Untuk Menentukan Kelulusan. Cakupan, Tujuan, Manfaat, Prinsip, Teknik, Prosedur, Dan Alat Ukur Hasil Belajar Peserta Didik Termasuk Dalam Kriteria Penilaian. Kriteria Tersebut Menjadi Rekomendasi Penilaian Yang Dilakukan Oleh Pendidik, Satuan Pendidikan, Dan Pemerintah Sebagai Acuan Dalam Bsnp, Standar Penilaian Untuk Pendidik Meliputi Standar Umum, Standar Perencanaan, Standar Pelaksanaan, Persyaratan Pengolahan Dan Pelaporan Hasil Penilaian, Dan Standar Penggunaan Hasil Penilaian. Bsnp Telah Menetapkan Konsep Dan Kriteria Untuk Masing-Masing Tolok Ukur Tersebut.Downloads
Published
2023-01-08
How to Cite
Marlina, S. . (2023). Kriteria Standar Penilaian Pendidikan Yang Diimplementasikan Oleh Mis Piladang Kabupaten Lima Puluh Kota. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 1811–1822. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11211
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Silvia Marlina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









