Mekanisme Pelepasan Hak Atas Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Desa Dumati Kecamatan Telaga Biru Provinsi Gorontalo
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10765Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pelepasan hak atas tanah untuk kepentingan umum di Desa Dumati serta perlindungan hukum terhadap pelepasan hak atas tanah yang berorientasi keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dan penelitian empiris dimana dengan data primer yang diperoleh di lapangan, baik dari responden dan informan yang terkait langsung dengan objek dan subjek dalam penelitian ini serta data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, pendapat para ahli dan literatur hukum, dan peraturan-peraturan terkait.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelepasan hak atas tanah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum untuk Pembangunan Jalan Lingkar Gorontalo khususnya untuk wilayah Desa Dumati Kecamatan Telaga biru kurang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pengadaan Tanah, Undang-Undang No. 12 Tahun 2012. Kurang sesuainya pengadaan tanah tersebut tidak tercapainya kesepakatan musyawarah dalam penetapan ganti kerugian karena hasil penilaian berdasarkan data dalam daftar nominatif yang tidak lengkap dan pada saat konsultasi publik pelaksana pengadaan tanah tidak menjelaskan tentang persyaratan maupun dokumen yang perlu dilengkapi oleh penerima ganti kerugian, agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pemberian ganti kerugia terhadap pihak yang berhak.Perlindungan hukum terhadap pelepasan hak atas tanah yang berorientasi keadilan dimana sudah diadakan sosialisasi dan musyawarah, tetapi sangat minim, dan tidak pernah terjadi kata sepakat, namun tetap dieksekusi, disinilah perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah tidak tercapai dengan baik, beberapa pihak yang berhak tidak diajak musyawarah untuk menentukan besarnya ganti kerugian namun langsung diberikan amplop yang telah berisi tentan nilai/besaran ganti kerugian yang diterima oleh pihak yang berhak. Hal ini tidak memberikan hak kepada pihak yang berhak untuk melakukan sanggahan atas nilai ganti kerugian yang dirilis namun langsung ditetapkan tanpa ada musyawarah terlebih dahulu.Downloads
Published
2022-12-28
How to Cite
Pakaya, K. ., Thalib, M. C. ., & Mandjo, J. T. . (2022). Mekanisme Pelepasan Hak Atas Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Desa Dumati Kecamatan Telaga Biru Provinsi Gorontalo. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 13275–13283. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10765
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Khoirunnisaa Pakaya, Mutia Cherawaty Thalib, Julius T. Mandjo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









