Upaya Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Membiasakan Shalat Berjamaah Peserta Didik di SMPN 3 Kinali
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10453Abstract
Shalat adalah media komunikasi antara makhluk dan sang khalik. Shalat adalah pencegah dari perbuatan keji dan munkar. Kalau melihat realitas sekarang di kalangan remaja sudah banyak terjadi kelalaian dalam banyak hal. Oleh karena itu, perlu adanya kebiasaan shalat berjamaah di sekolah agar pembiasaan baik sejak dini tertanam dalam diri remaja. Penelitian ini difokuskan pada upaya guru PAI dalam membiasakan shalat berjamaah peserta didik di SMPN 3 Kinali dengan rumusan masalah sebagai berikut: (1) upaya guru PAI dalam membiasakan shalat berjamaah peserta didik (2) faktor pendukung dan penghambat dalam membiasakan shalat berjamaah peserta didik. Untuk mencapai tujuan tersebut menggunakan metode deskriptif kualitatif, adapun pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan analisis deskriptif yang bertujuan untuk menjelaskan aspek yang relevan dengan fenomena yang diamati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Guru memberikan contoh (sebagai teladan yang baik), memberikan nasihat yang baik, memberikan hukuman, (2) kerja sama yang baik antara guru PAI dan guru yang lain, upaya guru PAI yang berjalan dengan baik. Dengan diadakan shalat berjamaah di sekolah maka akan menjadikan siswa terbiasa melakukan shalat berjamaah di mana pun dengan tepat waktu. Kegiatan ini sangat baik dilaksanakan karena sesuai dengan kurikulum tentang shalat yang selanjutnya dapat mengaplikasikan kegiatan disekolah maupun di rumah. Kegiatan shalat berjamaah tersebut dengan maksud untuk membiasakan shalat berjamaah peserta didik.Downloads
Published
2022-12-20
How to Cite
Saerofah, S., Ariza, H. ., & Ramayanti, S. . (2022). Upaya Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Membiasakan Shalat Berjamaah Peserta Didik di SMPN 3 Kinali. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 12297–12305. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10453
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Saerofah, Hidra Ariza, Siska Ramayanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









