Akuntansi Murabahah Dalam Aplikasinya Pada Perbankan Syariah Sesuai PSAK 102 (Studi Reguler)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10425Abstract
Dengan pandangan masyarakat terhadap keberadaan Ekonomi Islam di tanah air, Perbankan Syariah pun berkembang saat ini. Ekonomi syariah yang berkembang didukung oleh peningkatan Perbankan Syariah. Akuntansi syariah digunakan untuk membuat laporan keuangan yang diatur dalam PSAK. Akuntansi Murabahah adalah produk Perbankan Syariah yang memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk membeli barang dengan keuntungan yang disepakati bersama dengan cara akad. Akuntansi syariah diatur dalam PSAK No. 102. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan literatur tentang Penerapan Akuntansi Murabahah di Perbankan Syariah apakah sudah sesuai dengan PSAK 102. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan cara mengkaji , mencerna, membaca dan menganalisis buku, literatur, catatan, dan jurnal serta hasil penelitian terdahulu yang bersangkutan atau terkait dengan pembahasan masalah, kemudian disaring dan dituangkan ke dalam kerangka teori.Hasil penelitian yang ada menunjukkan bahwa masih terdapat bank syariah yang tidak menerapkan PSAK No. 102 secara lengkap. Ada satu Baitul Mal wat Tamwil (BMT) yang tidak mengakui diskon sebagai pengurang biaya perolehan aset murabahah, sedangkan dalam PSAK Syariah 102 diskon harus diakui sebagai pengurang biaya perolehan aset. Justru diskon tersebut diakui sebagai diskon pelunasan piutang dan salah satu Joint Berkah Amanah (BTH), pada saat terjadi penurunan Aset Murabahah, BTH tidak mengakuinya sebagai beban dan mengurangi nilai aset, diskon didapat dari pemasok setelah akad dan tidak disepakati dalam akad murabahah BTH tidak mengakuinya sebagai pendapatan operasional lainnya.Dari hasil analisis yang diamati, seluruh Perbankan Syariah telah menerapkan PSAK No. 102, namun terdapat beberapa perusahaan yang belum sepenuhnya menerapkannya.Downloads
Published
2022-12-20
How to Cite
Abdullah, I. ., Tumanggor, A. H. ., & Siregar, S. . (2022). Akuntansi Murabahah Dalam Aplikasinya Pada Perbankan Syariah Sesuai PSAK 102 (Studi Reguler). Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 12342–12346. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10425
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Ikhsan Abdullah, Arief Hidayat Tumanggor, Saparuddin Siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









