Kebijakan Pendidikan Islam Di Nusantara Sebelum Kemerdekaan: Kasus Kebijakan Politik Kolonial Jepang Terhadap Pendidikan Islam Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10365Abstract
Islam lahir sebagai agama yang sempurna, yaitu menjadi rahmat bagi alam semesta dan juga Islam diturunkan untuk memperbaiki akhlak manusia yang mulai merugikan, yang mulai rusak dan merusak di mana-mana, terutama kerusakan mental dan spiritual. Melihat realita bagaimana bangsa Indonesia mayoritas Muslim mencapai kesuksesan dengan berjuang dengan tulus dan ikhlas mengabdikan diri untuk kepentingan agama selain mengadakan perlawanan militer. Sejarah perjalanan bangsa Indonesia, tidak terlepas dari peran umat Islam, khususnya dalam perjuangan mengusir penjajah dari muka bumi Indonesia. Melalui bidang pendidikan, para tokoh-tokoh Islam menetapkan pendidikan Islam untuk memperkuat pondasi agama dan bagi rakyat untuk melawan sistem pendidikan yang dibawa oleh penjajah Belanda.Peraturan-peraturan pemerintah Belanda yang demikian ketat dan keras terhadap aktivitas madrasah dan pondok pesantren di Indonesia, tidak membuat pendidikan Islam menjadi lumpuh dan porak poranda.Pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan sekolah-sekolah moderen menurut sistem persekolahan yang berkembang di dunia barat, sedikit banyak telah mempengaruhi pendidikan Indonesia, yaitu pesantren Pendidikan yang dikelola oleh Belanda khususnya berpusat pada pengetahuan dan keterampilan duniawi yaitu pendidikan umum, sedangkan pada lembaga pendidikan Islam lebih menekankan pada pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi pengahayatan agama.Downloads
Published
2022-12-18
How to Cite
Aiwan, A. ., & Rehani, R. (2022). Kebijakan Pendidikan Islam Di Nusantara Sebelum Kemerdekaan: Kasus Kebijakan Politik Kolonial Jepang Terhadap Pendidikan Islam Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 12037–12045. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10365
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Amjad Aiwan, Rehani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









