Skeptisisme Joseph Schacht Terhadap Studi Hadis Kajian Buku The Origins Of Muhammadan Jurisprudence

Authors

  • Nur Hamidah Pulungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10346

Abstract

Artikel ini menganalisa sikap skeptis yang dilakukan orientalis bernama Joseph Schacht terhadap otentisitas hadis Nabi Muhammad sebagai hukum Islam. Ia mengadopsi gagasan pendahulunya dengan memodifikasi metode Projecting Back, Common Link dan Argumentum e Silentio. Pendalaman Schacht mengaplikasikan ketiga metode tersebut terlihat dalam karyanya The Originis of Muhammadan Jurisprudence. Penelitian yang menggunakan studi literatur terhadap pustaka yang terkait menghasilkan kesimpulan yang menyatakan bahwa sikap skeptisisme Schacht dapat terbantahkan seperti yang dilakukan oleh Wael B. Hallaq yang memasukkan artikelnya sebagai pengantar buku Schach edisi Bahasa Indonesia. M. Azami, sebelumnya juga telah membantah tuduhan Schacht yang meragukan validasi Hadis sebagai sumber hukum Islam. Kedua Ulama populer tersebut mengatakan bahwa Schacht tidak merujuk kepada kitab induk Hadis ketika berusaha mengkritik originalitas Sabda Muhammad, melainkan hanya beberapa kitab yang berspesifikasi ke bidang Fikih.

Downloads

Published

2022-12-17

How to Cite

Pulungan, N. H. . (2022). Skeptisisme Joseph Schacht Terhadap Studi Hadis Kajian Buku The Origins Of Muhammadan Jurisprudence. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 11912–11922. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10346