Penyertaan dalam Tindak Pidana Perbankan Perspektif KUHP & Undang Undang Perbankan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10308Abstract
Bahwa Tindak Pidana pada dasarnya merupakan suatu perbuatan tercela yang dapat merugikan banyak kepentingan dimana dapat melibatkan lembaga dan perorangan sebagai subyek hukum, oleh karenanya perbuatan pidana itu harus dapat dicegah secara hukum sejalan dengan itu, dalam Perbuatan Perbarengan pada tindak pidana perbankan pada umumnya dilakukan oleh para pelaku yang melibatkan banyak pihak, baik sebagai yang menyuruh lakukan, turut serta melakukan, membantu melakukan. Di dalam Hukum Pidana perbuatan disebut dikatakan sebagai perbuatan Pidana Penyertaan dalam melakukan pidana Perbankan.Downloads
Published
2022-12-16
How to Cite
Maryogi, M. (2022). Penyertaan dalam Tindak Pidana Perbankan Perspektif KUHP & Undang Undang Perbankan di Indonesia. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 11651–11655. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10308
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Maryogi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









