BENTUK PENGUKUHAN IDENTITAS NASIONAL DITINJAU BERDASARKAN SUDUT PANDANG HUKUM

Authors

  • Anang Dony Irawan Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Kaharudin Putra Samudra Kantor Hukum AM & PARTNERS

DOI:

https://doi.org/10.31004/jp.v5i1.6885

Abstract

Kewarganegaraan transformatif merupakan wacana krusial yang harus diwujudkan baik dalam kehidupan sipil maupun politik untuk mewujudkan negara bangsa. Membangun kewarganegaraan transformatif berarti membentuk warga negara yang kritis dan aktif pada isu-isu yang muncul dan sadar akan peran dan fungsinya dalam kehidupan politik. Salah satu hal terpenting adalah partisipasi mereka dalam sistem peradilan. Menurut Lawrence Friedman, unsur-unsur sistem hukum meliputi struktur hukum, materi hukum, dan budaya hukum. Hukum budaya adalah elemen paling langka yang menjadi perhatian besar para pemangku kepentingan saat menyusun undang-undang. Mengingat keragaman agama, ras, dan budaya lokal seperti Indonesia, ini merupakan upaya yang sulit untuk menyusun hukum nasional. Oleh karena itu, penerapan hukum budaya menjadi penting untuk mencapai tujuan hukum.

Downloads

Published

2022-03-19