EKSISTENSI DESENTRALISASI PAJAK DAERAH, KONTRIBUSINYA TERHADAP OTONOMI DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.31004/jp.v3i1.591Abstract
Desentralisasi menjadi titik terang pengakuan kewenangan daerah dalam mengelola dan mengurus pemerintahannya sendiri. Pengelolaan otonomi daerah tidak terlepas dari sumber pembiayaan untuk pendapatan daerah berupa pajak daerah. Pajak daerah merupakan pajak negara yang diserahkan pungutannya kepada daerah dan pajak daerah sangat mempengaruhi tingkat keberhasilan sebuah otonomi daerah. Pembangunan sebagai indikator keberhasilan otonomi daerah sangat dipengaruhi oleh keuangan daerah yang salah satunya berasal dari pajak daerah. Semakin banyak penerimaan dari pajak maka diharapkan semakin baik pembangunan yang dihasilkan oleh daerah itu. Kontribusi pajak daerah terhadap pembangunan sangat besar. Sehingga pajak sebagai penerimaan terbesar daerah diharapkan dikelola secara benar oleh pemerintah. Kata kunci: Desentralisasi, Pajak Daerah, Otonomi Daerah Abstract decentralization is a bright spot in the recognition of regional authority in managing and managing their own government. The management of regional autonomy is inseparable from sources of financing for regional income in the form of local taxes. Local taxes are state taxes that are levied to the regions and local taxes greatly affect the level of success of regional autonomy. Development as an indicator of the success of regional autonomy is strongly influenced by regional finances, one of which comes from local taxes. The more revenue from taxes, it is hoped the better development produced by the region. The contribution of local taxes to development is huge. So that taxes as the biggest regional revenue are expected to be managed correctly by the government. Keywords: Decentralization, Regional Taxes, Regional AutonomyReferences
Bohari, Pengantar Hukum Pajak, RajaGrafindo Persada, Jakarta 2006
Imam Syaukani, Thohari, Dasar-Dasar Politik Hukum, RajaGrafindo Persada, Jakarta 2007.
Josef Riwu Kaho, Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, RajaGrafindo Persada, Jakarta 2005.
Moh Mahfud MD, Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, LP3ES, Jakarta 2006.
Moh, Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, RajaGarfindo Persada, Jakarta 2010.
Nomensen Sinamo, Pendidikan Kewaganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, Bumi Intitama Sejahtera, Jakarta 2010.