DAMPAK GLOBALISASI EKONOMI PADA PRODUK KERTAS INDONESIA YANG DIKAITKAN DENGAN TUDUHAN DUMPING OLEH NEGARA KOREA SELATAN

Authors

  • Yuli Heriyanti Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

DOI:

https://doi.org/10.31004/jp.v1i2.560

Abstract

Praktek anti-dumping adalah salah satu isu penting dalam menjalankan perdagangan internasional agar terciptanya fair trade. Praktek dumping merupakan praktek dagang yang tidak fair, karena bagi Negara pengimpor, praktek dumping akan menimbulkan kerugian bagi dunia usaha atau industri barang sejenis dalam negeri, dengan terjadinya banjir barang-barang dari pengekspor yang harganya jauh lebih murah daripada barang dalam negeri akan mengakibatkan barang sejenis kalah bersaing, sehingga pada akhirnya akan mematikan pasar barang sejenis dalam negeri, yang diikuti munculnya dampak ikutannya seperti pemutusan hubungan kerja massal, pengganguran dan bangkrutnya industri barang sejenis dalam negeri. Dewasa ini jaringan koleksi dan distribusi barang dan jasa perdagangan dalam negeri banyak mengalami hambatan karena belum terintegrasinya sistem perdagangan di tiga tingkatan pasar (pengumpul, eceran, dan grosir) serta maraknya berbagai pungutan dan peraturan di tingkat daerah akibat penyelenggaraan otonomi. Masalah ini menyebabkan berkurangnya daya saing produk dalam negeri untuk dimanfaatkan sebagai bahan antara (intermediate goods) karena kalah bersaing dengan produk impor sejenis dan berkurangnya daya saing produk yang langsung di ekspor. Kata kunci:Globalisasi, Ekonomi, Dumping Abstract Anti-dumping practices are one of the important issues in carrying out international trade in order to create fair trade. Dumping practices are unfair trade practices, because for importing countries, the practice of dumping will cause losses to the business world or similar goods industries in the country, with a flood of goods from exporters whose prices are much cheaper than domestic goods will result in similar goods losing competitiveness, so that in the end it will turn off the market of similar goods in the country, followed by the emergence of follow-up impacts such as termination of mass employment, unemployment and bankruptcy of similar goods industries in the country. Today, the collection and distribution network of domestic trade goods and services has experienced many obstacles due to the lack of integration of the trading system at three levels of the market (collecting, retailing and wholesale) and the proliferation of various levies and regulations at the regional level due to the implementation of autonomy. This problem causes a reduction in the competitiveness of domestic products to be used as intermediate goods because they are unable to compete with similar imported products and reduce the competitiveness of products that are directly exported. Keywords: Economic, Globalization, Dumping

References

Hidayat, Mochamad Slamet, dkk. 2006. Sekilas Tentang WTO (World Trade Organization). Jakarta : Direktorat Perdagangan, Perindustrian, Investasi dan HKI,Direktorat Jendral Multilateral Departemen Luar Negeri.

Kartadjoemena, H.S. 1996. “GATT dan WTO†Sistem, Forum dan LembagaInternasional di Bidang Perdagangan. Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia.

Widayanto, Sulistyo, 2007. Buletin Departemen Perdagangan Ditjen KPI Negosiasiuntuk Mengamankan Kepentingan Nasional di Bidang Perdagangan. Jakarta.

Rafianti, Laina, 2005. Unpad Journal of International Law :Tindakan Anti DumpingDalam Kegiatan Perdagangan Internasional. Bandung.

Prof. Ahmad Ali, Tabir Hukum Haula Adolf, Hukum Ekonomi Internasional,hal.107

Friedman, Globalisasi 2000

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization(Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)

Downloads

Published

2018-09-01