INVESTASI DI ERA OTONOMI DAERAH BERKAITAN DENGAN KEUANGAN DAERAH

Authors

  • Fakhry Firmanto Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

DOI:

https://doi.org/10.31004/jp.v1i1.554

Abstract

Investasi atau penanaman modal berdasarkan UU No. 25 tahun 2007 Pasal 1 angka 1 adalah “segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha diwilayah Republik Indonesia“ sedangkan penanam modal dalam Pasal 1 angka 4 merupakan “perseorangan atau badan usaha, dapat berasal dari luar negeri atau dari dalam negeri.“ Istilah otonomi mempunyai arti kebebasan atau kemandirian, bukan kemerdekaan. Artinya daerah otonom memiliki kebebasan dan kemandirian dalam mengatur pemerintahan daerah yang telah diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal-hal tertentu. Hal ini berarti bahwa daerah harus dipandang dalam dua kedudukan, yaitu sebagai organ daerah untuk melaksanakan tugas-tugas otonomi dan sebagai agen pemerintah pusat untuk menyelenggarakan urusan pusat didaerah. Kata kunci: Investasi, Otonomi Daerah, Keuangan Daerah. Abstract Investment or investment based on UU No. 25 tahun 2007 Pasal 1 angka 1 is "any form of investment activity, either by domestic investors or foreign investors to conduct business in the territory of the Republic of Indonesia" while investors in Article 1 point 4 constitute "individuals or business entities, may come from abroad or from within the country. "The term autonomy means freedom or independence, not independence. This means that autonomous regions have the freedom and independence in regulating local government that has been granted by the central government in certain matters. This means that regions should be viewed in two positions, namely as local organs to perform autonomy tasks and as agents of the central government to organize central affairs in the region. Keywords: Investment, Regional Autonomy, Regional Finance.

References

Hendrik Budi Untung, Hukum Investasi. Sinar Grafika; Jakarta, 2010.

Mudrajad Kuncoro, Otonomi dan Pembangunan Daerah: Reformasi, Perencanaan, Strategi, dan Peluang. Penerbit Erlangga; Jakarta, 2004.

Nurlan Darise, Pengelolaan Keuangan Daerah. Cet. 2. PT. Indeks; Jakarta, 2006.

Nurlan Darise, Pengelolaan Keuangan Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah. Cet. 2. PT. Indeks; Jakarta, 2008.

Priyo Hari Adi, Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Era Otonomi Dan Relevansinya Dengan Pertumbuhan Ekonomi (Studi Pada Kabupaten Dan Kota Se Jawa – Bali). Artikel yang dipresentasikan dalam The 1st Accounting Conference yang diselenggarakan Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia pada tanggal 7 – 9 November 2007.

Seri Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah. Analisis Investasi (Belanja Modal) Sektor Publik – Pemerintah Daerah. Penyunting Abdul Hakim. Unit Penerbit dan Percetakan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN; Yogyakarta, 2008.

Downloads

Published

2018-03-14