ANALISIS MENGENAI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Authors

  • Hafiz Sutrisno Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

DOI:

https://doi.org/10.31004/jp.v4i2.3485

Abstract

Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Fungsi peran serta di bidang lingkungan hidup menurut Koesnadi adalah, Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup mempunyai jangkauan luas. Peran serta tersebut tidak hanya meliputi peran serta individu yang terkena berbagai peraturan atau keputusan administratif, akan tetapi meliputi pula peran serta kelompok dan organisasi dalam masyarakat.  Masalah dalam penlitian ini yaitu Bagaimanakah perlindungan dan pengelolaan lingkungan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. selanjutnya Apakah hambatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kata kunci: Perlindungan, Pengelolaan, Lingkungan Hidup  

Downloads

Published

2021-09-30