PENERAPAN TERAPI HIPNOSIS 5 JARI TERHADAP NYERI PASIEN DENGAN POST ORIF FRAKTUR FIBULA DEXTRA
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v7i1.56101Keywords:
asuhan keperawatan, fraktur, fraktur fibula dextra, nyeri akut, terapi hipnosis 5 jariAbstract
Fraktur Fibula merupakan patahnya tulang utama tungkai bawah, dari lutut hingga pergelangan kaki, Secara umum, tanda dan gejala fraktur meliputi penurunan fungsi organ, deformitas tulang, pemendekan ekstremitas, krepitus, pembengkakan, perubahan warna kulit, dan nyeri. Terapi non-farmakologis seperti hipnosis 5 jari mampu membantu mengurangi nyeri secara signifikan. Menganalisis penerapan intervensi inovatif terapi hipnosis 5 jari terhadap mengurangi nyeri pada pasien fraktur fibula dextra. Penelitian ini menggunakan desain studi kasus (case study) dengan pendekatan asuhan keperawatan pada satu pasien, tindakan keperawatan dengan menerapkan salah satu hasil untuk mengurangi nyeri pada pasien post operasi fraktur fibula dextra dengan memberikan terapi hipnosis 5 jari diberikan selama 3 hari berturut-turut dengan durasi 15 menit persesi. Setelah dilakukan intervensi, terdapat penurunan skala nyeri dari 7 menjadi 3 yang diukur menngunakan Numeric Scale.Intervensi ini dinilai efektif dalam membantu mengatasi masalah nyeri akut yang dialami pasien. Terapi hipnosis 5 jari merupakan intervensi non-farmakologis yang efektif dalam menurunkan tingkat nyeri pada pasien fraktur dengan fraktur fibula dextra.References
Badar, Mahafuddin, Rispiyandi, & Yayuk, N. (2021). Efektivitas Terapi Hipnosis Lima Jari Terhadap Intensitas Nyeri Pada Pasien Post-Operasi Fraktur. Indonesian Scholar Journal, 1(1), 1-8.
Fitrianingrum, E. D., Rohmayanti, & Mareta, R. (2018). Hipnosis 5 Jari Berpengaruh pada Penurunan Nyeri Post Sectio Caesarea. Fakultas Ilmu KesehatanUniversitas Muhammadiyah Magelang, Jurnal Menara Medika, 1(1): 1-12
Halim, A. R., & Khayati, N. (2020). Pengaruh Hipnoterapi Lima Jari Terhadap Penurunan Skala Nyeri Pada Pasien Kanker Serviks. Ners Muda, 1(3): 159. https://doi.org/10.26714/nm.v1i3.6211
Hendayani, L. W., & Amalia, R. F. (2022). Asuhan keperawatan pada Tn. Y post op orif 1/3 distal fraktur femur terbuka. Jurnal Pustaka Keperawatan (Pusat Akses Kajian Keperawatan), 1(1), 20–26.
Mawarti, I. (2021). Hipnotis Lima Jari Pada Klien Ansietas. Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan, 9(3), 297–304
Nurlela, T. E., Merdiani, S., & Rahayu, U. (2023). Terapi Kompres Dingin terhadap Nyeri pada Pasien Fraktur Tertutup Dengan Pemberian Terapi Kompres Dingin. Ners Muda, 1(3)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Pub. L. No. 43 (2019).
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik, Pub. L. No. 20 (2016).
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Perekam Medis dan Angka Kreditnya, Pub. L. No. 30 (2013).
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pub. L. No. 95 (2018).
Pratama, M. H., & Darnoto, S. (2017). Analisis Strategi Pengembangan Rekam Medis Elektronik Di Instalasi Rawat Jalan Rsud Kota Yogyakarta. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 5(1), Article 1. https://doi.org/10.33560/jmiki.v5i1.146
Puskesmas Binuang. (2021). Pelayanan Kesehatan Puskesmas Binuang. Pelayanan Kesehatan Puskesmas Binuang. https://officialkecbinuang.blogspot.com/2010/12/pelayana-kesehatan-puskesmas-binuang.html
Ratnawati, A., & Iskandar, D. (2025). Constraints in the Implementation of Electronic Medical Records at Puskesmas in accordance with Permenkes 24 of 2022. Saintika Medika, 21(1). https://ejournal.umm.ac.id/index.php/sainmed/article/view/40368
Riyanti, R., Arfan, A., & Zuana, E. (2023). Analisis kesiapan penerapan rekam medis elektronik: Sebuah studi kualitatif. https://repository.unar.ac.id/jspui/handle/123456789/6425
Rusmana, R., & Sari, I. (2023). Implementasi Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) Generik Guna Menunjang Efektivitas Rekam Medis Elektronik di UPTD Puskesmas Campaka. J-REMI: Jurnal Rekam Medik dan Informasi Kesehatan, 4(4), 203–212.
Samirah, S., Sumarno, S., Fauziyah, A. N., Afrida, D. I., Zaini, O. S., Aprilia, D. C., Listyaningrum, A. D., Aryani, T., Andarsari, M. R., Shinta, D. W., & Budiatin, A. S. (2025). Effect of glutaraldehyde on the bovine hydroxyapatite-gelatin-alendronate bioscrew and its fabrication. Journal of Pharmacy & Pharmacognosy Research, 13(1), 46–57. https://doi.org/10.56499/jppres24.1938_13.1.46
Sapada E & Asmalinda Wita (2022). Buku Ajar Patofisiologi. CV. Literasi Nusantara Abadi
Tim Pokja SDKI DPP PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia. Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
WHO. (2022). Musculoskeletal Condition [Kesehatan]. World Helath Organization.Https://Www.Who.Int/NewsRoom/FactSheets/Detail/Musculoskeletal- Conditions.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yoka Jesiska, Rufina Hurai, Fransiska Novita Sari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


