AUDIT REKAM MEDIS MELALUI ANALISIS KUALITATIF BERDASARKAN 6 KOMPONEN REVIEW REKAM MEDIS DENGAN DIAGNOSA APENDISITIS AKUT DI RSU IMELDA PEKERJA INDONESIA TAHUN 2025
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v7i1.55536Keywords:
Audit Rekam Medis, Analisis Kualitatif, Apendisitis Akut, KekonsistenanAbstract
Rekam medis merupakan dokumen penting yang memuat identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan, tindakan medis, serta layanan lain yang diberikan tenaga kesehatan. Seiring kemajuan teknologi, penerapan rekam medis elektronik semakin berkembang dan diatur dalam Permenkes RI Nomor 24 Tahun 2022, yang menegaskan peran rekam medis tidak hanya sebagai catatan medis, tetapi juga sebagai dokumen legal, administratif, edukatif, serta sumber data penelitian dan pembiayaan pelayanan kesehatan. Rekam medis merupakan dokumen penting yang mencerminkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus berfungsi sebagai bukti hukum, sehingga pencatatannya harus lengkap, akurat, dan konsisten. Inkonsistensi dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan pasien serta potensi tuntutan hukum. Penelitian ini bertujuan menilai mutu rekam medis pasien Apendisitis Akut melalui analisis kualitatif menggunakan enam komponen review di RSU Imelda Pekerja Indonesia tahun 2025. Penelitian menggunakan desain mixed method dengan pendekatan sequential explanatory. Sampel penelitian sebanyak 11 rekam medis yang dipilih dari 106 kasus Apendisitis Akut. Data diperoleh melalui telaah dokumen rekam medis dan wawancara mendalam, kemudian dianalisis berdasarkan enam komponen review, yaitu identifikasi pasien, laporan penting, autentikasi, kelengkapan pencatatan, konsistensi data, dan potensi tuntutan hukum. Hasil penelitian menunjukkan masih terdapat ketidakkonsistenan pada beberapa komponen, terutama identifikasi pasien, autentikasi, dan konsistensi pernyataan diagnostik, meskipun tidak ditemukan compensable event pada potensi tuntutan hukum. Disimpulkan bahwa mutu rekam medis pasien Apendisitis Akut di RSU Imelda Pekerja Indonesia tahun 2025 belum sepenuhnya memenuhi standar, sehingga perlu perbaikan dalam aspek kelengkapan, konsistensi, dan pencatatan identifikasi untuk meningkatkan mutu serta mencegah risiko hukum di masa depan.References
Kemenkes RI. (2022) Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik. Jakarta: Kementerian Kesehatan.
Republik Indonesia. (2023) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara.
Widjaja, L., & Sugiarsi, S. (2023) Buku Ajar Audit Rekam Medis Melalui Analisis Kualitatif. Karanganyar: APTIRMIKI.
Sudra, R.I. (2017). Rekam Medis Ed.2. Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka.
Sukawan, A., & Meilany, L. (2020) Pengaruh ketepatan pengkodean diagnosa dan tindakan medis pada penyakit Diabetes Mellitus Tipe II terhadap tarif INA-CBG’s unit rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam Jurnal Ilmiah Perekam dan Informasi Kesehatan Imelda, Vol. 8, No. 2, hlm. 112–120.
Republik Indonesia. (2024) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara.
Arikunto, S. (2017) Pengembangan Instrumen Penelitian dan Penilaian Program. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. (2022) Metedelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D. ALFABETA
Nugraheni, S. W., Widiastuti, N. S. P., & Wardaya, A. E. (2022) Analisis kualitatif dokumen rekam medis penyakit Unstable Angina Pectoris di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Selogiri. Jurnal Ilmiah Rekam Medis dan Informatika Kesehatan (INFOKES), 12(2), 71–78.
Sukarsa, C. S., & Masturoh, I. (2023) Tinjauan kelengkapan dokumen rekam medis rawat inap kasus Acute Appendicitis berdasarkan Huffman di RSUD Sumedang. Media Informasi, 19(1), 46–54.
[12] Ritasari, N., Sugiarsi, S., & Sutrisno, T. A. (2023) Analisis kualitatif dokumen rekam medis rawat inap penyakit Appendicitis Acute di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri. Indonesian Journal of Health Information Management (IJHIM), 3(3), 1–8.
[13] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2015) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.2022. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1541/2022 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Anestesiologi dan Terapi Intensif. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Asywaq. (2021) Jurnal Analisis Kualitatif Dokumen Rekam Medis Kasus Persalinan Caesarean Section Dalam Mendukung Keakuratan Kode Berdasarkan ICD-10 Di RSUD Ratu Zalecha Martapura Tahun 2020. https://repository.stikeshb.ac.id/182/
Caballero, A., Leath, K. J., & Gan, J. M. (2021). Institutional improvements in readability of written informed consent forms sustained post revised Common Rule. Journal of Clinical and Translational Science, 5(1), e192. Cambridge: Cambridge University Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mei Sryendang Sitorus, Esraida Simanjuntak, Valentina Valentina, Desnawati Gea

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


